Pemerintah secara resmi telah mengumumkan bahwa mulai Januari 2024, lima jenis Bantuan Sosial (Bansos) akan disalurkan dengan total anggaran sebesar 470 triliun rupiah, yang akan didistribusikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
Untuk memeriksa apakah Anda termasuk penerima Bansos 2024, pengecekan dapat dilakukan secara online menggunakan nomor KTP melalui situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id.
>>>>>>KLIK DAFTAR DISINI<<<<<<
Panduan Mengecek Bansos 2024 Secara Online Menggunakan KTP
Berikut langkah-langkah untuk mengecek Bansos 2024 secara online menggunakan KTP:
- Buka browser di perangkat ponsel Anda dan akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan sesuai dengan alamat domisili Anda.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom “NAMA PM”.
- Pada kolom Captcha, isi kode verifikasi sesuai dengan yang ditampilkan. Jika kode sulit dibaca, klik ikon daur ulang di sebelah kanan kolom untuk memperbarui kode.
- Setelah semua informasi terisi dengan benar, klik tombol “CARI DATA”.
- Tunggu sistem Cek Bansos Kemensos memproses data berdasarkan wilayah yang Anda masukkan.
- Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima Bansos 2023, Anda dapat mengajukan diri melalui panduan yang tersedia di halaman “Cara Daftar Bansos”.
Selain itu, pengecekan Bansos 2024 juga bisa dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos, yang dapat diunduh di Google Play Store.
>>>>>>>>KLIK DAFTAR BANSOS<<<<<<<<
Daftar Bantuan Sosial yang Akan Disalurkan
Berikut adalah daftar bantuan sosial yang akan disalurkan:
1. PKH untuk Daerah 3T
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di wilayah 3T (terdepan, terpencil, dan terluar) akan menerima bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan oleh Kantor Pos.
Penyaluran PKH melalui PT Pos ini bertujuan untuk menjangkau wilayah-wilayah yang sulit mengakses layanan perbankan.
Dalam skema ini, petugas PT Pos akan datang secara terjadwal ke rumah-rumah KPM untuk menyerahkan bantuan langsung.
2. BPNT atau Program Sembako Tunai
BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) merupakan program bantuan sosial yang memberikan uang tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membeli kebutuhan sembako.
Pada Maret 2024, total penerima BPNT mencapai 1.145.878 KPM dari total 18,8 juta KPM yang terdaftar. Untuk KPM di 17 provinsi wilayah 3T, penyaluran BPNT akan dilakukan melalui PT Pos.
Penerima bantuan diminta untuk menyiapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai persyaratan untuk menerima bantuan.
>>>>>>>>>KLIK DAFTAR BANSON<<<<<<<<<<<